Februari 5, 2025

Pasutri Yang Kompak Curi Motor,  Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo

IMG-20241003-WA0006

Sidoarjo, Postindonesia.com, – Pasangan Suami Istri (Pasutri) tersangka pencurian kendaraan bemotor berhasil diringkus anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo. Keduanya adalah MT (35) laki-laki, asal Bangkalan, Madura dan DR (34) wanita, warga Sawunggaling, Kec. Wonokromo, Kota Surabaya.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja pada saat gelar perkara di Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (02/10/24) mengatakan pencurian kendaraan bermotor terjadi di Ds. Barengkarajan, Kec. Krian, Sidoarjo. Keduanya pada saat menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor Honda Vario.

“Setelah situasi dirasa aman, MT mendekati target sepeda motor yang akan dicuri, selanjutnya DR menunggu di motor. Dengan menggunakan kunci T yang sudah di modifikasi, tersangka menghidupkan mesin sepeda motor yang dicurinya”, jelasnya.