MENCARI SOLUSI BERSAMA ATASI ISU PENGUNGSI DI BALI
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bali menekankan pentingnya burden sharing atau pembagian beban dalam penanganan pengungsi.
“Isu pencari suaka dan pengungsi adalah tanggung jawab bersama. Kita perlu bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang layak bagi mereka,” ujar Pramella.
Lebih lanjut Pramella mengatakan, salah satu poin penting yang dibahas dalam FGD adalah mengenai data sharing. Pramella menegaskan bahwa data sharing yang akurat dan aman sangat krusial dalam upaya penanganan pengungsi.
“Data sharing memungkinkan kita untuk memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai situasi di lapangan dan memungkinkan kita untuk mengambil tindakan yang lebih efektif,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pramella menyampaikan harapannya dari diselenggarakannya FGD.
“Kami berharap kita semua dapat berkomitmen untuk bekerja sama dalam memastikan penanganan pengungsi di Bali dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Pramella.
Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Denpasar, Gede Dudy Duwita, menyampaikan, bahwa FGD ini merupakan momentum yang sangat penting untuk menyamakan persepsi dan berbagi pengalaman terkait penanganan pengungsi.
“Melalui diskusi ini kita bisa mencapai pemahaman bersama mengenai pentingnya data sharing yang aman dan sesuai regulasi,” ungkap Dudy.
“Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan penanganan pengungsi di Bali dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan standar internasional,” ujar Dudy.
Narasumber dari berbagai lembaga turut memberikan paparan terkait topik yang dibahas. Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI memberikan gambaran umum mengenai penanganan pencari suaka dan pengungsi, serta peran Kemenkopolhukam dalam Perpres No. 125 Tahun 2016. Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI memaparkan tentang latar belakang MoU Data Sharing dan mekanisme yang berlaku. Sementara itu, perwakilan UNHCR memberikan penjelasan mengenai registrasi pencari suaka dan pengungsi serta pemanfaatan data.