Komisi Nasional Disabilitas bersama FIK dan Linksos Kunjungi Kwarcab Kota Batu
Maka sesuai dengan arahan dari Gerakan Pramuka Kwartir Nasional diharapkan mekanisme tersebut sesuai dengan jukran atau petunjuk penyelenggaraan nomor 177 tahun 2012 dimana satuan komunitas ( Sako ) terbentuk mulai dari tingkat basis yaitu Gugus Depan sampai Kwartir Cabang dan Kwartir Daerah. Dan ditingkat nasional baru bisa terbentuk ketika sudah ada 5 Kwarda yang memiliki Sako, di tingkat Cabang kabupaten atau kota terkait dengan Sako.
Pada hari ini, kami bersama aktifis disabilitas Malang Raya, yang kebetulan sudah membentuk Sako di kabupaten Malang, kemudian dari kota Batu aktifis disabilitas yaitu Forum Inklusi Kota Batu, bersilaturahmi dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang kota Batu dan kami diterima dengan baik. Yang intinya Gerakan Pramuka Kwartir Cabang kota Batu menerima dan mendorong upaya – upaya tersebut “, jelasnya.
Wakil Ketua Abdimas Gerakan Pramuka Kwartir Cabang kota Batu Biantoro sangat menyambut baik kedatangan Komisi Nasional Disabilitas ini.
” Pada hari ini kami mendapatkan kunjungan dari, Komisi Nasional Disabilitas bersama aktifis disabilitas dari malang raya.
Pada dasarnya kami dari gerakan Pramuka Kwartir Cabang kota Batu, yang saat ini berjumlah 20 Gugus Depan atau sekolah yang mempunyai anak – anak inklusi, dengan dasar itulah temen-temen dari penggerak inklusi inj akan mendirikan gugus depan teritorial.
Kemudian terkait dengan pelaksanaannya nanti, sesuai dengan Jukran yang ada jadi nanti kakak – kakak aktivis inklusi ini akan mengikuti Jukran yang ada sehingga dapat terbentuk yang rencananya adalah intinya di Gugus Depan teritorial yana akan dinaungi dengan 1 satuan komunitas ( Sako ).
Dan kami dari gerakan Pramuka Kwartir Cabang kota Batu sangat membuka diri dan mendukung kepedulian dari kakak -kakak aktivis inklusi ini.