Februari 5, 2025

Kemenhub Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024

IMG-20241130-WA0031

JAKARTA, Postindonesia.com (28/11) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Kamis (28/11).

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memperoleh kesamaan persepsi dan pemahaman secara baik dan benar dalam mengimplementasikan subtansi perubahan dari Undang-Undang Pelayaran, yang ditujukan bagi aparat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku regulator maupun bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang transportasi laut.

“Substansi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini terkait materi perubahan dalam Undang-Undang Pelayaran, di mana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sudah berusia sekitar 16 tahun sehingga diperlukan penyempurnaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan saat membuka acara Sosialisasi di Jakarta.