Februari 5, 2025

Karena Saling Ejek, Dua Kelompok Pemuda di Sidoarjo Terlibat Perkelahian

IMG-20241030-WA0046

Pada pertemuan tersebut, terjadi saling ejek antara kedua kelompok hingga berlanjut berlanjut kedua kelompok saling menantang pada Minggu (13/10/24). Sikap saling menantang yang sebelumnya terjadi di sekitar daerah Gading Fajar dialihkan ke daerah Sidokare oleh AM, dikarenakan kelompok MNA lebih banyak.

Ketika tiba di Sidokare, AM bersama anggota kelompoknya mengejar MNA beserta kelompoknya yang berhenti di depan warung kopi hingga melarikan diri dan terjatuh serta tertimpah sepeda motor. Korban yang terjatuh dibawah ke warung kopi oleh para tersangka dan terjadilah pemukulan oleh tersangka terhadap MNA.

“Setelah kejadian tim kami berhasil meringkus tersangka AM, karena telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Ruang Tahanan Polresta Sidoarjo. Tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Nhadi/Yn