Kajati Jatim dan Kadivre Perhutani Jatim Teken MoU Bidang Datun
Malang, Postindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim), serta PT. Palawi Risorsis selaku anak perusahaan Perhutani, melakukan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) pada bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun). Selasa (29/10).
Naskah MoU tersebut ditandatangani Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA , CSSL., Kadivre Perhutani Jatim, Wawan Triwibowo, S.Hut., MP., dan Direktur Utama PT. Palawi Risorsis, Tedy Sumarto.
Penandatangan MoU yang digelar di wisata air terjun Coban Rondo, Malang, itu di ikuti oleh segenap Administratur KPH Perhutani, segenap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jawa Timur dan disaksikan oleh Direktur Operasional (Dir-Ops) Perum Perhutani, Natalas Anis Harjanto.
Kesempatan itu, Kajati Jatim Mia Amiati menyampaikan bahwa kerjasama yang dilakukan merupakan perpanjangan dari yang sebelumnya sudah ada dan berlaku selama dua tahun.